Rindu Rumah

Permintaan penghapusan akun keluarga

Halaman ini untuk keluarga warga binaan yang ingin akunnya di aplikasi Rindu Rumah dihapus. Cukup isi nomor HP yang terdaftar โ€” permintaan Anda langsung sampai ke meja petugas lembaga.

Yang dihapus dan yang tidak
  • Dihapus/dinonaktifkan: akses akun Anda โ€” nomor HP & PIN tidak lagi bisa dipakai masuk, dan HP Anda berhenti menerima panggilan dari dalam lapas.
  • Tetap disimpan: data panggilan, isi pesan, dan catatan pemakaian saldo. Ketiganya adalah bahan pengawasan keamanan lembaga pemasyarakatan dan tidak dapat dihapus atas permintaan pengguna. Penjelasannya ada di Kebijakan Privasi bagian 6.

Permintaan diperiksa petugas lembaga lebih dulu. Karena halaman ini bisa dibuka siapa saja, petugas akan memastikan pemilik nomornya sebelum menonaktifkan apa pun.

Ada pertanyaan? Hubungi petugas wartel lembaga tempat keluarga Anda berada.

Bukan aplikasi pemerintah. Rindu Rumah dijalankan oleh 105 Projects, penyedia swasta, dan tidak mewakili Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun instansi pemerintah lainnya.
Sumber resmi: UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ยท PP No. 32 Tahun 1999 (peraturan.go.id)