Berlaku sejak 12 Juni 2026 · diperbarui 17 Agustus 2026
Bukan aplikasi pemerintah. Rindu Rumah dikembangkan dan dijalankan oleh 105 Projects, penyedia layanan swasta. Layanan ini tidak mewakili dan tidak berafiliasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maupun instansi pemerintah Republik Indonesia lainnya. Informasi resmi mengenai pemasyarakatan, hak warga binaan, serta tata cara kunjungan dan komunikasi bersumber dari peraturan resmi pemerintah Republik Indonesia: UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, keduanya dapat dibaca di basis data peraturan resmi peraturan.go.id.
Rindu Rumah adalah layanan komunikasi video, suara, dan pesan teks yang menghubungkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan keluarganya, dipasang di lembaga yang berlangganan layanan ini. Kebijakan ini menjelaskan data apa yang kami kumpulkan, untuk apa, dan bagaimana kami melindunginya — berlaku untuk aplikasi Android "Rindu Rumah", versi web, dan perangkat kios di dalam lembaga pemasyarakatan.
Data hanya diakses oleh: (a) petugas lembaga pemasyarakatan yang berwenang, untuk pengawasan; (b) penyelenggara layanan, untuk operasional teknis; (c) penyedia infrastruktur pemroses data (server, penyimpanan, pengiriman notifikasi Google Firebase, dan pengiriman pesan WhatsApp) sebatas yang diperlukan secara teknis; dan (d) aparat penegak hukum bila diwajibkan peraturan perundang-undangan.
Akun di lebih dari satu lembaga. Bila keluarga Anda berada di beberapa lembaga, satu akun dapat terhubung ke lembaga-lembaga itu sekaligus. Setiap lembaga menyimpan datanya sendiri (pesan, riwayat, rekaman) di server lembaga masing-masing; yang menampilkannya sebagai satu daftar adalah aplikasi di HP Anda — server antar lembaga tidak saling membagikan isi komunikasi Anda. Saat Anda masuk atau menghubungkan lembaga, nomor dan PIN Anda diverifikasi ke server resmi Rindu Rumah melalui sambungan terenkripsi (PIN tidak dicatat dalam log) untuk menemukan lembaga tempat akun Anda terdaftar, dan token notifikasi perangkat didaftarkan pada setiap lembaga yang terhubung agar HP Anda berdering untuk semuanya.
Anda dapat meminta koreksi data identitas, penonaktifan, atau penghapusan akun keluarga beserta data pribadinya (nama, nomor HP, hubungan keluarga, dan token notifikasi perangkat), tanpa perlu menghubungi siapa pun lebih dulu, lewat halaman permintaan penghapusan akun.
Bisa juga dengan mengirim surel ke alamat pada bagian Kontak di bawah, dengan menyebutkan nomor HP yang terdaftar. Permintaan diperiksa petugas lembaga lebih dulu (memastikan pemilik nomornya) dan diproses paling lambat 30 hari kerja.
Pengecualian yang perlu Anda pahami: rekaman panggilan, isi pesan, dan catatan transaksi saldo tidak dapat dihapus atas permintaan pengguna karena merupakan dokumen pengawasan milik lembaga pemasyarakatan dan catatan keuangan yang wajib disimpan sesuai ketentuan yang berlaku; keduanya dihapus mengikuti masa retensi lembaga. Rekaman komunikasi merupakan persyaratan layanan di lingkungan pemasyarakatan — bila Anda tidak menyetujuinya, mohon tidak menggunakan layanan ini.
Akun keluarga ditujukan bagi pengguna dewasa. Anak-anak dapat ikut serta dalam panggilan video hanya dalam pendampingan anggota keluarga dewasa pemilik akun.
Perubahan kebijakan akan diumumkan di halaman ini dengan tanggal berlaku yang baru.
Penyelenggara layanan: 105 Projects
Email: 105projects.team@gmail.com
Situs: rindurumah.id